ImageZakat Maal
Image

Zakat Maal

Image
Jakarta
Rp 11.960.000 dan masih terus dikumpulkan
13 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

ZAKAT MAAL

Zakat maal merupakan zakat yang dikenakan atas segala jenis harta yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Dijelaskan di dalam UU No. 23 Tahun 2011, terdapat beberapa jenis zakat maal yang dapat ditunaikan yaitu:

  1. Emas, perak, dan logam mulia lainnya

  2. Uang dan surat berharga lainnya

  3. Perniagaan

  4. Pertanian, perkebunan, dan kehutanan

  5. Peternakan dan perikanan

  6. Pertambangan

  7. Perindustrian

  8. Pendapatan dan jasa

  9. Rikaz

Zakat maal dapat ditunaikan dengan menghitung berapa besaran zakat sesuai dengan jumlah harta yang dimiliki. 

Baca selengkapnya ▾

  • August, 29 2024

    Campaign is published

Suwarni1 tahun yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 100.000
Eva Oktavia1 tahun yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 1.000.000
Hamba Allah2 tahun yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 1.000.000
Hamba Allah2 tahun yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 1.000.000
Hamba Allah2 tahun yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 1.000.000

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik (2)

Suwarni1 tahun yang lalu
*Zakat Maal* sebesar Rp. 100000
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Eva Oktavia1 tahun yang lalu
*Zakat Maal* sebesar Rp. 1000000
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Bagikan melalui:
✕ Close