PLN Salurkan Bantuan Mobil Jenazah melalui UPZ An-Nizhom

Mobil Jenazah UPZ An-Nizhom

Jakarta Selatan, 21 Juli 2025 — Sebagai bentuk nyata kepedulian sosial dan komitmen terhadap layanan kemanusiaan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jakarta Raya melalui program PLN Peduli telah menyalurkan bantuan senilai Rp350.000.000 kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Jami’ An-Nizhom untuk mendukung program pengadaan mobil jenazah

Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh perwakilan PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya  kepada pengurus UPZ An-Nizhom. Bantuan tersebut direalisasikan dalam bentuk 1 unit mobil Mitsubishi Xpander Ultimate yang telah dimodifikasi menjadi mobil jenazah lengkap dengan perlengkapan pendukung seperti tempat memandikan jenazah portable, tenda pemandian jenazah, serta peralatan terkait pengurusan jezanah lainnya.

Ketua UPZ An-Nizhom, Rachmat Hidayat, ST, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan PLN dalam mewujudkan program ini. “Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan mengapresiasi atas bantuan dari PLN.  Bantuan ini telah kami terima dan realisasikan. Kami berharap mobil jenazah ini bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk umat,” ujarnya.

Drs. Luthfi Zawawi, Ketua Umum Masjid Jami’ An-Nizhom, turut menyampaikan apresiasi dalam testimoninya :
“Program mobil jenazah dari PLN untuk UPZ An-Nizhom InsyaAllah memberikan banyak manfaat untuk warga masyarakat Kebon Mangga Cipulir Kebayoran Lama, semoga menjadi amal jariah segenap karyawan & stakeholder yang membantu terealisasinya program ini”.

Mobil jenazah ini diproyeksikan melayani sekitar 6.000 penerima manfaat, termasuk 1.400 masyarakat yang akan menerima manfaat secara langsung melalui program An-Nizhom Care. Diharapkan dengan adanya mobil jenazah ini, pelayanan sosial keagamaan di lingkungan Masjid Jami’ An-Nizhom semakin optimal dan bisa menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.

 

Bagikan ini:

Facebook
WhatsApp
Twitter
Logo UPZ Transparent

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) AN-NIZHOM merupakan satuan organisasi di bawah BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta yang diberntuk secara sah berdasarkan SK BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta No : 56 tahun 2023.

Alamat Pusat

Media Sosial

©2024  UPZ AN-NIZHOM